Walaupun NJOP dan PBB Dihapus Harga Rumah Belum Tentu Turun

Penghapusan Nilai Jual objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) terhadap rumah tinggal, rumah ibadah dan rumah sakit ternyata tak jadi jaminan harga properti di dalam negeri bakal turun.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengatakan harga perumahan masih tergantung kondisi pasar properti dalam negeri, walaupun pemerintah berupaya menekannya dengan rencana menghapus NJOP dan PBB untuk perumahan tertentu.


Basuki menjelaskan pemerintah tengah berusaha menyediakan rumah tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga terjangkau, lewat penurunan bunga fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) menjadi 5%. Cicilan untuk perumahaan tersebut pun akan diturunkan, agar dapat dijangkau seluruh masyarakat.

"Kalau penurunan itu ditambah lagi oleh penurunan atau penghapusan NJOP, maka akan menghilangkan banyak sekali ," katanya.

Basuki menambahkan akan memulai pelaksanaan program rumah tinggal untuk masyarakat berpenghasilan rendah pada Maret tahun ini. Targetnya, pemerintah dapat membangun 603.000 rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan 400.000 rumah komersil.

"Anggaran APBN sekitar Rp13 triliun, dari Perumnas Rp500 miliar, dan BPJS Rp500 miliar. Itu bisa untuk 603.000 rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian REI juga siap membangun 250.000 rumah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan berencana menghapuskan NJOP dan PBB. Sebagai tahap awal, rencana ini akan mulai diberlakukan untuk rumah tinggal, rumah ibadah dan rumah sakit.

Posting Komentar untuk "Walaupun NJOP dan PBB Dihapus Harga Rumah Belum Tentu Turun"