Awal April Jembatan Cisomang Sudah Bisa Dilewati Semua Jenis Kendaraan

Jembatan Cisomang yang sempat ditutup untuk beberapa jenis golongan kendaraan sejak akhir tahun lalu akhirnya akan kembali dibuka. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) menginformasikan semua golongan kendaraan terhitung mulai tanggal 1 April 2017 pukul 00.00 WIB boleh  melewati, Jembatan Cisomang di KM 100+700 jalan tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) Jawa Barat.

"Ahamdulillah penanganan darurat jembatan sejak akhir tahun lalu sesuai rencana dan insya Allah," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Basuki juga merinci, rehabilitasi jembatan yang memakan anggaran 135 M ini terdiri dari, pengupasan tanah (cutting) di sekitar A1 PO P1, pemasangan "Strutting Baja" penghubung pilar P2- P3.

Kemudian, ketiga berupa pemasangan "Bored-pile" pada pilar P2 dan "Soldierpile" di antara pilar P1-P2, keempat berupa pemasangan "Connection Beam" dari pilecap pilar P2 "Grouting Epoxy" pada A1, PO, Pl, P2, PS, A2.

Kemudian, terakhir kelima pemasangan selimut (Carbon Reinforced Fiber Polymer/CFRP) sebagai perkuatan pilar P2, P3, dan P4.

"Penanganan pekerjaan jembatan focus  pada dua dua hal yakni menghentikan pergerakan pada pilar-pilar dan mengembalikan kekuatan struktur jembatan," kata Basuki.
Pembatasan Beban gandar

Meskipun sudah bisa dilewati, Basuki menegaskan, tetap ada pembatasan, untuk kendaraan angkutan berat golongan lima beban gandar yang boleh lewat maksimum 10 ton dan beban kendaraan maksimum 45 ton.  "Nanti operator jalan tol dan Korlantas Polri akan melakukan dan mereka yang melanggar akan dikeluarkan dari jalan tol," katanya.

Basuki juga menjelaskan untuk mendeteksi angkutan berat dengan beban berlebih di jalan tol bakal memakai  teknologi "Weight in motion Design”. " Para pelanggar dari arah Jakarta menuju Bandung akan dikeluarkan di KM 72, sedangkan sebaliknya di KM 120," katanya.

Basuki juga menegaskan pelarangan truk beban lebih ini nantinya secara bertahap akan diterapkan di seluruh ruas jalan nasional.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri akan menetapkan hal ini secara nasional. Jadi, nanti ada semacam Surat Keputusan Bersama," kata Basuki.

Basuki juga menambahkan pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol untuk melakukan monitoring terhadap seluruh jembatan tol yang dioperasikan.

"Jembatan panjang setipe ini di jalan tol lain juga banyak seperti di Tol Cipali, Semarang-Solo. Kalau tidak dilaksanakan, akan ada sanksi terkait SPM-nya (Standar Pelayanan Minimum). Kenaikan tarifnya bisa ditunda," kata Basuki.

Sumber Image : Tribunnews.com

Posting Komentar untuk "Awal April Jembatan Cisomang Sudah Bisa Dilewati Semua Jenis Kendaraan"