Keuntungan Yang Didapatkan Pemilik Rumah Bila Mengurus IMB

Rumah Tinggal
Kepemilikan sebuah rumah harus bisa dibuktikan secara nyata dan sah. Selain sertifikat tanah, sebaiknya juga melengkapi dokumen dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Sayangnya tak banyak pemilik rumah yang tahu keuntungan yang diperoleh setelah mengurus IMB. Melalui artikel ini akan dijelaskan beberapa manfaat IMB yang menguntungkan bagi pemilik rumah.

Mendapatkan Perlindungan Hukum

Pemilik rumah yang memiliki IMB akan mendapatkan perlindungan hukum sejak bangunan didirikan. Adanya IMB untuk memastikan proses pembangunan rumah tidak menganggu dan merugikan orang lain. Seandainya di kemudian hari terjadi sengketa, IMB bisa dijadikan bukti sah di pengadilan sehingga tidak perlu repot dengan permasalahan yang muncul.

Mempermudah Transaksi Jual-Beli

Ada kalanya pemilik rumah memutuskan menjual rumah karena berbagai alasan, misalnya membutuhkan uang, pindah keluar kota atau ingin membeli rumah yang lebih bagus. Dengan IMB, maka transaksi jual-beli menjadi lebih mudah dan cepat. Orang yang tertarik membeli rumah akan segera mengiyakan karena yakin rumah tersebut benar-benar milik pribadi. Kondisi tersebut akan berbeda andai kata pemilik rumah tidak memiliki IMB.

Bisa Dijadikan Sebagai Jaminan

IMB dapat memberikan pemilik rumah kemudahan untuk memproses suatu kebutuhan. Saat ini nilai dari IMB sudah sama seperti surat tanah. Maka dari itu, hanya dengan bermodal surat IMB, pemilik rumah sudah mendapatkan kemudahan dalam hal peminjaman atau pembelian barang yang diangsur. IMB bisa dijadikan sebagai jaminan agar uang pinjaman bisa segera cair.

Meningkatkan Harga Jual

Tak bisa dipungkiri, IMB dapat menambah nilai harga jual rumah. Ini karena IMB rumah merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah dan sah di mata hukum. Sehingga tidak perlu melakukan tawar-menawar yang alot dengan pembeli. Pemilik rumah bisa meyakinkan pembeli dengan IMB yang ada di tangan.

Meski sebagian orang merasa cukup dengan sertifikat tanah, nyatanya IMB juga menawarkan segudang manfaat bagi pemilik rumah. Pemilik rumah juga bisa merasa lebih aman saat menyewakan rumahnya. Maka dari itu, pemerintah menganjurkan untuk mengurus IMB agar bisa menjalani hidup dengan tenang.