Inilah Pentingnya Mematuhi Garis Sempadan

Garis Sempadan Jalan
Agar bebas masalah di kemudian hari sebelum membangun ada banyak hal yang perlu kita ketahui. Salah satunya adalah mengenai Garis Sempadan baik Sempadan Jalan maupun Bangunan. Garis sempadan jalan (GSJ) adalah garis batas pekarangan terdepan dan batas terdepan pagar halaman yang boleh didirikan.

Garis sempadan jalan memberikan tempat bagi berbagai instalasi yang dibutuhkan masyarakat, serta menjaga kualitas visual antara jalan dan bangunan. Oleh karena itu biasanya di muka GSJ terdapat jalur untuk instalasi air, listrik, gas, serta saluran-saluran pembuangan. Daerah yang dicakup oleh garis sempadan jalan dari sisi kiri ke sisi kanan disebut Daerah Milik Jalan (DMJ) yang diterakan pada patok-patok yang dipasang pada jarak-jarak tertentu di sepanjang garis sempadan jalan ini.

Tak hanya memenuhi persyaratan GSJ sebuah bangunan juga harus memenuhi persyaratan garis sempadan bangunan (GSB). Garis sempadan bangunan adalah garis pembatas yang menandai jarak minimum sisi bangunan terluar yang diizinkan, yang diukur dari Damija hingga sisi dinding bangunan terluar.

Penentuan GSB bukanlah tanpa tujuan. GSB harus dipatuhi justru untuk menjamin kualitas lingkungan hunian lebih baik. Tak hanya itu saja, dengan menyediakan ruang kosong bisa berfungsi sebagai buffer terhadap pencemaran udara, misalnya dengan digunakan sebagai pekarangan hijau, sehingga udara yang masuk ke dalam rumah merupakan udara bersih. Dari sisi arsitektur, GSB juga dapat dimanfaatkan menjadi ruang semipublik untuk menjaga privasi rumah dengan kualitas yang baik.

GSB pun dapat dijadikan area pelayanan misalnya untuk area parkir, penempatan tangki septik, bak sampah, sumur resapan, dan sebagainya. Masalah kerap timbul pada aplikasi GSB untuk bangunan komersial. Sering kali peraturan GSB mengakibatkan ekspresi bangunan menjadi kurang menonjol karena GSB biasanya menjadikan sisi terluar bangunan memilikijarak yang cukup jauh dari jalan raya. Hal inilah yang yang membuat GSB pada kawasan-kawasan kota dengan tingkat komersial tinggi bisa saja menjadi nol.

Garis sempadan, baik garis sempadan bangunan maupun garis sempadan pagar harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam RTBL, peraturan daerah tentang bangunan gedung, atau peraturan daerah tentang garis sempadan bangunan untuk lokasi yang bersangkutan. Penetapan GSB didasarkan pada pertimbangan 4K, yaitu keamanan, kesehatan, kenyamanan, serta keserasian baik dengan lingkungan maupun ketinggian bangunan.


Sumber : Berbagai Sumber
Sumber Image : Depokraya.com

Posting Komentar untuk "Inilah Pentingnya Mematuhi Garis Sempadan"