Inilah tahapan dalam proses pembangunan :
1. Tahap Pertama: Konsep Rancangan
Pada tahap ini, arsitek menyiapkan segala kebutuhan pembangunan dengan mencari informasi dan data yang diperlukan, menganalisisnya, dan mengolahnya agar pembangunan rumah dapat berjalan dengan lancar, sempurna, dan sesuai dengan keinginan Anda.2. Tahap Kedua: Pra-Rancangan
Pada tahap ini, arsitek akan menyusun pola, membuat gambar rumah secara kasar, dan melakukan perhitungan tentang estimasi biaya dan waktu yang diperlukan.3. Tahap Ketiga: Pengembangan Rancangan
Setelah Anda menyetujui pra-rancangan, arsitek akan mengembangkan rancangan tersebut lebih mendetail dan akan diperlihatkan kembali pada Anda. Jika Anda menyetujuinya, pengembangan rancangan ini akan dijadikan rancangan akhir untuk membangun rumah.4. Tahap Keempat: Pembuatan Gambar Kerja
Pada tahap ini, arsitek akan membuat gambar, syarat teknik pembangunan, uraian teknik, serta perhitungan biaya dan waktu yang lebih rinci dan detail.5. Tahap Kelima: Proses Pengadaan
Pada tahap ini, arsitek akan mengolah gambar kerja menjadi Dokumen Pelelangan ditambah dengan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Teknis (RKS), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Daftar Volume (BQ).
6. Tahap Keenam: Pengawasan
Pada tahap ini, arsitek akan melakukan pengawasan di lapangan pada waktu-waktu tertentu, misalnya setiap 2 minggu sekali, dan bertemu dengan Anda secara teratur untuk melaporkan proses pembangunan rumah.Apakah saat ini Anda sedang membutuhkan konsultan desain bangunan? Anda dapat berkonsultasi seputar desain bangunan dengan kami, caranya silahkan hubungi kami melalui no. kontak yang kami sediakan.
SEGERA HUBUNGI KAMI
KLIK DIBAWAH
KLIK DIBAWAH
Posting Komentar untuk "Inilah Tahapan Perencanaan Sebuah Bangunan"